Posted on

Polres Kediri Kota Koordinasi dengan Imigrasi, Cekal Mantan Ketua Koperasi Madu Klanceng

Sabtu, 6 Maret 2021 16:49

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota terus memburu mantan ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang bergerak dalam investasi madu klanceng.

Bahkan, petugas telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi dan bandara mengantisipasi pelaku kabur keluar negeri.

Oknum mantan Ketua Koperasi NMSI berinisial CAH dilaporkan telah membawa kabur keuangan koperasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Akibat kaburnya oknum mantan ketua koperasi, kasus investasi bodong yang dikelola koperasi NMSI terkuak kasusnya.

Ratusan mitra dan agen anggota koperasi mendatangi Kantor Koperasi NMSI yang ada di Jl Patiunus menuntut uangnya dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya terus melakukan tracing dan pengejaran mengawasi pergerakan pelaku kabur.

“Sejauh ini pelaku masih belum ditemukan,” jelas AKP Verawaty Thaib.

Diungkapkannya, sebelumnya petugas penyidik telah melakukan olah TKP berkaitan dengan kasus pencurian keuangan koperasi yang diduga dilakukan oleh CAH.

Namun belakangan para nasabah dan mitra koperasi pada berdatangan mempertanyakan dana yang diinvestasikan ke Koperasi NMSI.

“Setelah kami olah TKP di koperasi, nasabah pada ribut. Yang ribut masalah investasinya, ternyata yang dilaporkan curatnya dengan kerugian ratusan juta,” jelasnya.

Sementara dari hasil penyelidikan petugas, pelaku diduga telah merancang pelariannya sejak lama.

“Yang bersangkutan telah berganti-ganti handphone dan nomer handphone berkali -kali. Kalau tidak 3 sampai 5 kali imei handphone berganti,” jelasnya.

Pasca pelarian CAH, Koperasi NMSI kemudian telah menunjuk ketua koperasi yang baru. Namun sejauh ini uang para mitra masih belum dikembalikan seluruhnya.

Sebelumnya, Agung Hadiono SH selaku pengacara Koperasi NMSI menyampaikan kepada sejumlah perwakilan mitra dan agen supaya mengajukan laporan tindak pidana atau menggugat.

“Kalau merasa dirugikan oleh si A atau si B tidak apa- apa supaya melapor. Nanti ada proses lidik dan seterusnya,” jelas Agung Hadiono.

Agung menambahkan, dengan adanya laporan tindak pidana atau gugatan diharapkan dari pihak Koperasi NMSI segera ada upaya untuk menyelesaikan.

“Kan kasihan panjenengan datang dari luar kota jauh-jauh ke sini tidak ada hasilnya. Tidak apa-apa ada gugatan class action itu hak panjenegan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Koperasi NSMI Lalu Ahmad Baiquni telah melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan ke Polres Kediri Kota pada Jumat 5 Februari 2021.

Karena oknum Ketua Koperasi NMSI berinisial CAH telah kabur diduga membawa keuangan koperasi dengan nilai mencapai miliaran.

Sejak kaburnya CAH, kasus investasi bodong dengan berkedok mitra budidaya madu klanceng mencuat. Ratusan mitra dan agen menjadi kalang kabut, karena dana ratusan miliar terancam hangus.

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Cak Sur

SUMBER:

https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/06/polres-kediri-kota-koordinasi-dengan-imigrasi-cekal-mantan-ketua-koperasi-madu-klanceng?page=all