Posted on Leave a comment

Korban Koperasi Madu Lanceng Lapor ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp 91 Miliar

Pewarta: Joko Pramono
Editor: Nana
Feb 16, 2021 18:33

TULUNGAGUNGTIMES – Perwakilan mitra dan agen Koperasi NSMI Kediri atau yang dikenal dengan jual beli koloni lebah lanceng melapor ke Polda Jatim, Selasa (16/2/2021).

Mereka melaporkan ketua dan pengurus koperasi yang membawa kabur miliaran rupiah uang dari ribuan mitra Koperasi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum perwakilan nasabah, Hery Widodo.

“Nasabah yang saya dampingi ada 2 ribu orang. Itu belum semuanya karena informasinya nasabahnya mencapai 6 ribu orang,” ujarnya.

Hery Widodo melanjutkan, pihaknya sudah mempersiapkan berkas-berkas untuk pelaporan ini. Langkah ini terpaksa diambil lantaran tak ada itikad baik dari pengurus koperasi.

Ribuan mitra dan agen koperasi NSMI tersebar di banyak daerah, mulai dari Kediri, Tulungagung, Blitar, Malang, Trenggalek, Mojokerto hingga Nganjuk.

“Kita berdiskusi dan memilih melapor ke Polda karena nasabahnya ada di banyak kabupaten kota Jawa Timur. Walaupun lokus kejadiannya di Kediri,” terangnya.

Hery menjelaskan, perwakilan nasabah yang didampinginya adalah mitra dan agen agen di beberapa kota/kabupaten yang selama ini dijanjikan bonus oleh pengurus koperasi, jika bisa mendapatkan nasabah baru.

“Jadi memang agen-agennya itu banyak tersebar di kabupaten lain. Sistem mereka itu mengangkat nasabah lama menjadi agen dan menawarinya keuntungan sebesar 30 ribu dari setiap koloni yang berhasil dijual kepada nasabah baru, jadi ini tidak hanya nasabahnya namun juga agennya,” terang Hery.

Untuk menarik anggota baru, baik mitra dan agen diiming-imingi dengan keuntungan sebesar 30 persen dari penjualan madu lanceng yang dihasilkan.

Lebah lanceng bisa diambil madunya setelah 3 bulan. Ada 2 jenis stub (koloni) yang dijual. Ukuran medium dengan harga Rp 500 ribu per koloni, dengan keuntungan Rp 130 ribu tiap 3 bulan. Lalu ukuran large (besar) seharga Rp 1 juta, dengan keuntungan Rp 260 ribu tiap 3 bulan.

“Jadi koloninya itu boleh dijual ke tempat lain, boleh juga dijual ke koperasi itu tadi, dengan laba seperti yang saya jelaskan tadi,” ungkapnya.

Awalnya pembayaran bonus penjualan terhadap mitra dan agen berjalan lancar. Masalah mulai timbul pada 5 Februari lalu. Pengurus meminta agar agen dan mitra tidak melakukan transaksi terlebih dahulu, hingga waktu yang belum ditentukan.

Kabar ini membuat mitra dan agen resah, sehingga mereka mendatangi kantor koperasi NSMI. Sesampainya di kantor koperasi, agen dan mitra mendapat informasi jika seluruh aset telah dibawa kabur ketua koperasi, termasuk uang tunai di brankas.

“Katanya pengurus itu uangnya dibawa kabur ketuanya, aset komputer, laptop dan brankasnya kosong,” papar Hery.

Disinggung total kerugian dari kliennya, Hery menjabarkan mencapai Rp 91 miliar. Uang itu berasal dari taksiran kliennya. Kepesertaan kliennya sendiri beragam, dari sejak awal berdiri, hingga yang belum merasakan untung sama sekali.

Sementara itu menurut salah satu mitra Koperasi NSMI, A warga Tulungagung, selama ini dirinya tak pernah berkomunikasi dengan pengurus koperasi. Komunikasi hanya melalui agen. “Kalau kita komunikasinya hanya dengan agen,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, sudah berinvestasi sebanyak hampir Rp 50 juta selama setahun terakhir. Jumlah itu termasuk kecil, lantaran menurutnya ada mitra yang berinvestasi hingga milyaran rupiah.

“Saya berharap modal saya kembali,” katanya penuh harap.

SUMBER:

https://jatimtimes.com/baca/235692/20210216/183300/korban-koperasi-madu-lanceng-lapor-ke-polda-jatim-kerugian-capai-rp-91-miliar

LIHAT JUGA:

https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/18/diduga-stres-pikirkan-usaha-madu-lebah-klanceng-kakek-75-tahun-di-blitar-tewas-gantung-diri

Tinggalkan Balasan